Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan,Berikut Langkah-Langkahnya

OTOSPEEDMAGZ.COM-Bayar Pajak-Sobat semua pasti mengetahui apa itu pajak kendaraan,atau hanya mengetahui secara sekilas saja. Pajak Kendaraan Bermotor atau (PKB) adalah pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan ( baik motor dan mobil ) yang dioperasikan di jalan darat.Namun,besarab pajak tersebut tidak sama,hal ini dipengaruhi oleh factor nilai kendaraan dan bobot dari potensi pencemaran dan kerusakan jalan ( relatif ) yang bisa ditimbulkan oleh penggunaan dari kendaraan itu sendiri.( Sumber gambar : toyota.astra.co.id )

Cara Membayar Pajak Kendaraan Terbaru 2020


Membayar Pajak Kendaraan 1 Tahunan dan 5 Tahunan

Jika sobat membayar pajak atau PKB bukan hanya untuk kelacaran jalan atau percepatan pembangunan ,namun pajak adalah pendapatan untuk pemerintah juga.Tidak hanya itu saja,dengan adanya data PKB maka si wajib pajak akan di untungkan dan akan terasa jika saat mau mengajukan pinjaman ke bank.Dengan mengetahui recode atau rekaman dari  pembayaran si wajib pajak,maka hal ini juga akan mendukung apakah pinjaman sobat akan disetujui atau tidak.

Dengan cara melihat data dari STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan sobat sudah bisa melihat besaran pajak yang harus dibayarkan.Dan jika sobat juga mempunyai lebih dari satu kendaraan,maka besaran pun juga akan berbeda.Hal ini dikarenaka adanya perhitungan dari tarif pajak progresif dari kepemilikan kendaraan bermotor.Dimana untuk perhitungan pajaknya berdasarkan dari kendaraan pertama,kedua dan seterusnya.

Untuk besaran perhitungan pajak progresif adalah sebagai berikut :

  • Kendaraan Pertama : Tarif Pajak 2%
  • Kendaraan Kedua : Tarif Pajak 2,5%
  • Kendaraan Ketiga : Tarif Pajak +0,5%

Catatan : Didaerah lain bisa menerapkan persentase yang berbeda.
Sumber informasi : bprd.jakarta.go.id

Dengan mengacu dari data diatas,maka sobat akan mengetahui cara untuk perhitungan pajak progresif yang harus dibayarkan untuk tiap tahunanya.

Cara Membayar Pajak Langsung ke Kantor Samsat

Membayar pajak memang suatu kewajiban bagi semua warna Negara,maka jika sobat mempunyai kendaraan maka sudah sepatutnya harus melaporkan kendaraan milik sobat.

Oleh karena itu kali ini kita akan berbagi informasi mengenai pembayaran pajak untuk mobil melalui kantor samsat.Memang untuk pembayaran pajak bisa melalui aplikasi online,namun hal ini masih terkendala karena masih beberapa daerah saja atau terbatas.

Dengan membayar pajak datang langsung ke samsat tidak sulit dan juga hanya membutuhkan beberapa hari bahkan hanya beberapa jam saja.Namun,diantara sobat kita masih ada yang suka membayar pajak lewat calo karena dianggap sulit dan lama dalam proses pembayaranya.Akan tetapi alangkah lebih baiknya jika sobat langsung membayar sendiri.Hal ini karena berkaitan dengan keamanan dari surat-surat berharga dari kendaraan sobat,dan tentunya sobat juga akan dimintai pembayaran jasa yang cukup mahal.

Pembayaran pajak kendaraan sendiri itu ada waktu,yakni pajak tahunan dan 5 tahunan sekali.Untuk pembayarannya sebenarnya hampir sama,namun ada sedikit perbedaan dalam prosesnya.Berikut ini langkah-langkah dan penjelasannya.

1.Dokumen apa saja yang perlu disiapkan 

Sebelum sobat pergi ke kantor samsat,sebaiknya sobat harus persiapkan dahulu beberapa dokumennya terlebih dahulu,agar pada saat prosesnya nanti tidak terhambat hanya karena satu dokumen tertinggal.

  • Fotokopi KTP dan aslinya
  • Fotokopi STNK dan aslinya
  • Bukti dari pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang terakhir
  • Fotokopi BPKB  ( lembar pertama )
  • Formulir perpanjangan

2.Mengisi formulir dan Persiapkan Berkas

Sebaiknya sobat pergi ke kantor samsat sejak pagi hari berkisar pukul.08.00 wib,karena biasanya untuk antrian belum terlalu panjang.Lalu sobat segera mengambil formulir untuk perpanjangan STNK di loket dan segera isi sesuai dengan KTP dan juga STNK  nya.Kemudian setelah terisi semua,serahkan berkas yang sudah disiapkan tadi,kemudian sobat akan mendapatkan slip pembayaran dan nomor antrian kasir.

3.Membayar Pajak Mobil di Kasir

Setalah sobat menyelesaikan pemberkasan tadi,kemudian antrilah untuk kembali melakukan pembayaran pajak melalui kasir.

4.Mengambil STNK Dengan Pajak Yang Sudah Diperpanjang

Setelah sobat selesai melakukan pembayaran di kasir,maka selanjutnya sobat tinggal menunggu panggilan untuk mendapatkan dan juga mengambil STNK yang sudah diperpanjang.Jika sobat sudah dipanggil maka jangan lupa untuk mengambil STNK dan juga KTP aslinya.

5.Pembayaran Pajak 5 Tahunan

Untuk pembayaran pajak dengan waktu 5 tahunan,untuk prosesnya hampir sama hanya saja sobat harus melakukan cek fisik kendaraan.Hal ini dilakukan saat pertama kali sampai di kantor samsat dan segera mencari tempat cek fisik kendaraan dan juga harus mengantri.

Di bagian ini,kendaraan sobat akan dilakukan pengecekan nomor mesin dan rangka kendaraan oleh petugas samsat.Dan jika langkah ini sudah selesai,sobat bisa melanjutkan langkah seperti diatas ( nomor 1 - 4 ).Dan jangan lupa,untuk pajak  5 tahunan,diakhir langkah harus juga mengambil Plat nomor Kendaraan baru.

Ada 5 Daerah Layanan samsat online di Indonesia

Selain membayar pajak kendaraan langsung ke kantor samsat,beberapa daerah juga telah meyediakan fasilitas pembayaran pajak secara online.Namun tidak semua daerah telah mendukung fasilitas ini,dan mungkin dalam tahap pengembangan,beberapa aplikasi secara online juga ada namun bukan dari akun resmi pemerintahan.

Jadi,alangkah baiknya jika sobat datang langsung ke kantor samsat terdekat di daerah masing-masing untuk melakukan cek fisik dan juga pembayaran pajaknya.Namun jika sobat ingin melakukan pembayaran secara online berikut beberapa daerah yang sudah menyediakan fasilitas dari samsat online.

  • Provinsi Jawa Timur ,Situs : www.esamsat.jatimprov.go.id/
  • Provinsi Jawa Tengah ,Situs : www.dppad.jatengprov.go.id/
  • Provinsi Jawa Barat  ,Situs : www.dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
  • DKI Jakarta ,Situs : samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB
  • Nangroe Aceh Darussalam ,Situs : esamsat.acehprov.go.id

Sobat bisa mengkses situs tersebut untuk pembayaran pajak kendaraan sesuai dengan daerah yang terdaftar diatas.Bagaimana sobat,mudah bukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.Jadi bayarlah pajak kendaraan secara tepat waktu agar tidak terkena denda dan juga kewajiban warga Negara yang baik.Semoga Bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan,Berikut Langkah-Langkahnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel TEXT

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel